Jumat Pekan Ini Sri Mulyani Bersaksi di Sidang Kasus Century
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada persidangan perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. Rencananya, Sri Mulyani akan dihadirkan di persidangan atas terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 2 Mei mendatang.
Sri Mulyani akan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Hari Jumat (2/5) saksinya Sri Mulyani," kata JPU KMS A Roni dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4).
Dimintai penegasan usai persidangan, Roni mengatakan bahwa Sri Mulyani sudah memberikan konfirmasi untuk bisa bersaksi pada persidangan Jumat nanti. Kesanggupan itu disampaikan melalui surat elektronik (e-mail).
"Minggu (27/4) malam, Bu Sri mulyani mengirim e-mail atau surat elektronik dan menyatakan bersedia bersaksi tanggal 2 Mei 2014," tandas Roni.(gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri