Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
Selasa, 31 Agustus 2010 – 13:44 WIB
JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan Sengketa Bombana pada Jum’at pekan ini. Dijadwalkan, sidang pengucapan amar putusan Pilkada Bombana tersebut bersamaan dengan sidang pengucapan amar putusan gugatan Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara. Menurut kuasa hukum pemohon Amirullah Tahir SH, keterangan saksi-saksi yang terakhir kali diajukan ini anya bersifat menguatkan keterangan saksi sebelumnya. “Hanya lebih banyak penguatan terhadap dugaan sebelumnya seperti money politic,” kata Amir ditemui usai persidangan.
Pada sidang panel terakhir Pilkada Kota Bombana yang digelar Selasa (31/8), Hakim Ketua Panel Akil Muchtar juga telah meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk membuat kesimpulan akhir. “Besok paling lambat harus sudah diserahkan kesimpulan,” kata Akil sebelum menutup persidangan dan mengesahkan barang bukti.
Baca Juga:
Di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan itu, tak sampai 20 orang saksi yang diperiksa majelis hakim panel. Pihak pemohon hanya mengajukan 8 saksi saja. Sementara pihak termohon dan pihak terkait hanya mengajukan masing-masing 2 orang saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli