Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
Selasa, 31 Agustus 2010 – 13:44 WIB
JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan Sengketa Bombana pada Jum’at pekan ini. Dijadwalkan, sidang pengucapan amar putusan Pilkada Bombana tersebut bersamaan dengan sidang pengucapan amar putusan gugatan Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara. Menurut kuasa hukum pemohon Amirullah Tahir SH, keterangan saksi-saksi yang terakhir kali diajukan ini anya bersifat menguatkan keterangan saksi sebelumnya. “Hanya lebih banyak penguatan terhadap dugaan sebelumnya seperti money politic,” kata Amir ditemui usai persidangan.
Pada sidang panel terakhir Pilkada Kota Bombana yang digelar Selasa (31/8), Hakim Ketua Panel Akil Muchtar juga telah meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk membuat kesimpulan akhir. “Besok paling lambat harus sudah diserahkan kesimpulan,” kata Akil sebelum menutup persidangan dan mengesahkan barang bukti.
Baca Juga:
Di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan itu, tak sampai 20 orang saksi yang diperiksa majelis hakim panel. Pihak pemohon hanya mengajukan 8 saksi saja. Sementara pihak termohon dan pihak terkait hanya mengajukan masing-masing 2 orang saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara