Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK

Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan Sengketa Bombana pada Jum’at pekan ini. Dijadwalkan, sidang pengucapan amar putusan Pilkada Bombana tersebut bersamaan dengan sidang pengucapan amar putusan gugatan Pilkada Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pada sidang panel terakhir Pilkada Kota Bombana yang digelar Selasa (31/8), Hakim Ketua Panel Akil Muchtar juga telah meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk membuat kesimpulan akhir. “Besok paling lambat harus sudah diserahkan kesimpulan,” kata Akil sebelum menutup persidangan dan mengesahkan barang bukti.

Di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan itu, tak sampai 20 orang saksi yang diperiksa majelis hakim panel. Pihak pemohon hanya mengajukan 8 saksi saja. Sementara pihak termohon dan pihak terkait hanya mengajukan masing-masing 2 orang saksi.

Menurut kuasa hukum pemohon Amirullah Tahir SH, keterangan saksi-saksi yang terakhir kali diajukan ini anya bersifat menguatkan keterangan saksi sebelumnya. “Hanya lebih banyak penguatan terhadap dugaan sebelumnya seperti money politic,” kata Amir ditemui usai persidangan.

JAKARTA - Silang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana memasuki babak akhir. Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan amar putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News