Jumat, Polri Akan Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Rabu, 21 Oktober 2020 – 21:48 WIB
BACA JUGA: Terlibat LGBT, Brigjen EP Dijatuhi Sanksi Nonjob sampai Pensiun
Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. (cuy/jpnn)
Penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menemui titik terang. Penyidik pun dalam waktu dekat bakal mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim