Jumat, Polri Umumkan Kasus Rekening
Rabu, 14 Juli 2010 – 12:39 WIB
Di ruang perawatan, pemulihan kondisi aktivis ICW korban penganiayaan orang tak dikenal, Tama Satya Langkun, berlangsung relatif cepat. Kemarin (13/7), Tama telah keluar dari Rumah Sakit Asri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Begitu keluar dari rumah sakit, Tama didampingi rekan-rekannya dari ICW mendatangi kantor LPSK untuk meminta perlindungan atas dirinya. Tama beserta Febri Diansyah, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo tiba di LPSK pukul 13.00.
Emerson menuturkan, pihak Tama berhak mengajukan perlindungan. "Karena kasus ini juga berpotensi menimpa aktivis yang lain, jadi harus ada upaya bersama dan sistematis untuk melindungi aktivis anti korupsi,"paparnya.
Sementara itu, menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya saat ini belum bisa memberikan perlindungan terhadap Tama. Sebab, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi. "Proses pengumpulan data dilakukan oleh tim analis. kemudian risalah dibawa ke rapat paripurna untuk menentukan apakah yang bersangkutan dilindungi atau tidak," ujar Abdul.
JAKARTA - Gelombang protes dan Desakan publik bertambah besar. Mereka menuntut agar penyelidikan kasus sejumlah rekening mencurigakan di tubuh Polri
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng