Jumat, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
“Jumat besok akan kembali dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo.
Menurut dia, surat panggilan itu juga telah diterima oleh Roy Suryo.
Namun, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang diduga mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan.
Menurut dia, pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. “Ya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” katanya.
Roy Suryo akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8). Roy akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Borobudur.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya