Jumat, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
“Jumat besok akan kembali dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo.
Menurut dia, surat panggilan itu juga telah diterima oleh Roy Suryo.
Namun, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang diduga mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan.
Menurut dia, pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. “Ya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” katanya.
Roy Suryo akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8). Roy akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Borobudur.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi