Jumat, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
“Jumat besok akan kembali dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo.
Menurut dia, surat panggilan itu juga telah diterima oleh Roy Suryo.
Namun, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang diduga mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan.
Menurut dia, pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. “Ya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” katanya.
Roy Suryo akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8). Roy akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait kasus meme stupa Borobudur.
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini