Jumhur: Menakertrans Sudah Tepat
Kamis, 07 Oktober 2010 – 07:57 WIB
JAKARTA - Peraturan Kemenakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebagai bentuk dukungan, BNP2TKI yang sebelumnya selalu berseberangan dengan Menakertrans ini langsung mengeluarkan edaran ke seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di seluruh Indonesia untuk menjalankan Peraturan Menteri tersebut sebagaimana mestinya. Sebagaimana diberitakan, kebijakan baru Menakertrans terkait asuransi TKI beberapa hari lalu sempat diprotes oleh Himpunan Pengusaha Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) lantaran diduga penuh kejanggalan. Terkait dengan ini, Jumhur berpendapat jika yang melakukan protes Himsataki justru aneh karena perusahaan asuransinya sendiri jelas-jelas tidak menyatakan keberatannya. “Kenapa PPTKIS yang malah protes, ada apa ini,” paparnya.
Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, edaran ini dilaksanakan tak lain untuk menghindari proses stagnasi pelaksanaan penempatan TKI. Menurutnya, kebijakan Menakertrans ini adalah bertujuan untuk mengembalikan hak perlindungan TKI setelah selama ini banyak digrogoti oleh praktik asuransi yang dijalankan dengan sistem yang tidak sehat. “Menakertrans sudah tepat,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, kemarin (6/10).
Baca Juga:
Dia menilai, sudah saatnya sistem penempatan dan perlindungan TKI dibenahi secara simultan. Dalam kaitan ini diakuinya Indonesia memang sudah ketinggalan jauh dengan negara-negara yang juga menempatkan tenaga kerjanya di luar negeri seperti Filipina dan Vietnam dalam hal sistem perlindungan. Karenanya, menurut Jumhur, Peraturan Menakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI akan menjadi permulaan yang baik bagi pembenahan sistem asuransi secara menyeluruh.
Baca Juga:
JAKARTA - Peraturan Kemenakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya