Jumhur Menantang Mahfud MD dan juga Yusril Berdebat Tentang Perppu Ciptaker

"Jadi, sekali lagi, saya menantantang kedua profesor itu sekaligus dan saya cukup sendiri saja."
"Kasih saya sepuluh menit, insyaallah mereka berdua akan 'KO', kecuali mau debat kusir nirlogika, itu bisa seharian enggak selesai," katanya.
Jumhur secara terbuka menyatakan tidak masalah siapa pun yang akan memfasilitasi debat tersebut.
Dia bahkan memohon kepada siapa saja yang bersedia menjadi fasilitator debat dimaksud.
"Debatnya bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat 'KO'," katanya.
Mahfud sebelumnya menyebut pihak yang mengkritik langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker belum membaca isi perppu tersebut secara utuh.
"Pertama, tidak paham putusan Mahkamah Konstitusi itu seperti apa. Kedua, belum baca isinya sudah berkomentar, sehingga saya mempersilakan saja kalau mau terus didiskusikan, diskusikan saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1).
Menurut Mahfud putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya sudah sangat jelas.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menantang Mahfud MD dan juga Yusril berdebat tentang Perppu Ciptaker.
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh