Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus Lahan

Jumhur Usul PSN Dikelola Negara Karena Banyaknya Kasus Lahan
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengusulkan PSN sebaiknya dikelola negara karena banyaknya kasus lahan yang mengemuka. Foto: KSPSI.

"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus para oknum diduga meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," kata Didu.

Didu menilai gerakan ini sistematis karena Pemkab Tangerang juga diduga menurunkan NJOP dari Rp 160 ribu/m2 menjadi hanya Rp 40-50 ribu.

Said Didu lebih lanjut mengatakan heran dengan diamnya para pejabat tokoh partai, apalagi para calon kepala daerah terhadap apa yang terjadi.

Sementara itu Sekjen Seknas Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.

"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," katanya.

Untuk itu dalam Dialog Publik yang digelar KSPSI bekerja sama dengan Seknas KPA dan AGRA, sejumlah tokoh yang hadir mendorong dilakukannya perlawanan untuk melindungi tanah rakyat.

Hadir dalam dialog publik itu antara lain Refly Harun, Rudi HB. Damam, Irjen Pol. Purn. Napoleon Bonaparte, Dr. Anton Permana, para aktivis buruh dan perwakilan BEM ITB, BEM Uhamka serta BEM Untirta (Serang). (gir/jpnn)


Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengusulkan PSN sebaiknya dikelola negara karena banyaknya kasus lahan yang mengemuka.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News