Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu Ditambah
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6), menyepakati jumlah anggota KPU dan Bawaslu di tingkat pusat ditambah.
Anggota KPU dari tujuh menjadi 11 dan Bawaslu dari lima menjadi sembilan orang.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat sebagai wakil pemerintah, kesepakatan diambil mengingat beban kerja penyelenggara pemilu ke depan cukup berat. Apalagi pemilu legislatif dan pemilihan presiden akan digelar serentak pada 2019 mendatang.
"Intinya, pileg dan pilpres serentak baru pertama kali, jadi penambahan tidak hanya bagi anggota KPU dan Bawaslu, tapi juga Eselon I-nya juga disepakati untuk ditambah," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (6/6).
Sementara, untuk penyelenggara pemilu di tingkat daerah, Panja memutuskan jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan letak geografis dan jumlah penduduk di masing-masing daerah.
"Misal anggota KPU untuk DKI Jakarta sudah lima orang, masa untuk Jakarta Timur juga lima orang? Jadi mungkin cukup dua orang," ucap Tjahjo.
Sementara untuk provinsi kepulauan, menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, kemungkinan akan ditambah mengingat sebaran yang cukup luas dan geografis yang sulit dijangkau.
"Tapi untuk Pulau Jawa yang secara geografis terjangkau, saya kira enggak ada masalah. Ini juga untuk mengantisipasi pilkada pemilu 2024 itu rencananya semua serentak, sehingga beban penyelenggara tentu lebih berat," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Rapat Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6), menyepakati jumlah anggota KPU dan Bawaslu di tingkat
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung