Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menyerahkan surat keputusan (SK) purna tugas kepada 73 ASN di lingkup pemda setempat untuk periode Desember 2023 hingga Agustus 2024.
Arif Gunadi menyebutkan, jika dirata-rata para ASN yang pensiun tersebut telah bekerja selama 30 tahun.
"Hari ini, 2 Juli kita mengumpulkan ASN Pemkot Bengkulu yang purna tugas dari berbagai OPD dan ini adalah bentuk bagaimana kita menghargai jasa-jasa mereka selama ini yang sudah berbakti ke pemerintah kota dengan rata-rata 30 tahun," kata Arif Gunadi di Kota Merah Putih Bengkulu, Selasa (2/7).
Sebanyak 73 ASN yang memasuki purna tugas atau pensiun itu berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, seperti guru, petugas kesehatan, dan lainnya.
Dia menyebutkan, dengan masa kerja ASN purna tugas rata-rata 30 tahun, para ASN lainnya di lingkungan Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan disiplin, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Para pensiunan ASN tersebut diharapkan tetap dapat berperan aktif di lingkungannya masing-masing untuk membantu Pemkot Bengkulu.
"Bukan berarti purna tugas tidak dapat bekerja lagi, sebab banyak program-program pemerintah kota yang bisa mereka bantu sebagai masyarakat," kata Arif.
Diketahui, pada tahun ini Pemkot Bengkulu juga telah mengusulkan penambahan kuota untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi 213 formasi, yang sebelumnya 113 kuota.
Berikut ini jumlah ASN pensiun 2024, silakan bandingkan dengan formasi CPNS dan PPPK 2024.
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak