Jumlah Auditor Minim, Regulasi Penerbangan Indonesia Lemah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Penerbangan, Samudra Sukardi menyebut terbangnya AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12) lalu di luar jadwal, disebabkan karena lemahnya regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pihak regulator. Terlebih, tumbuhnya industri penerbangan di Indonesia, sayangnya tidak didukung oleh jumlahnya auditor yang ada. Sehingga menjamurnya maskapai, luput dari pengawasan Kemenhub.
"Kalau kita lihat jumlah inspektor departemen perhubungan, jumlah dan kualitasnya tak sejalan dengan penerbangan itu sendiri. Industri penerbangan tumbuh, tapi jumlah auditornya minim," ujar Samudra saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1).
Menurutnya, jika regulasi kuat maka penerbangan di Indonesia pasti baik. Di mana industri penerbangan selalu mengikuti aturan yang ada. "Semua airlines tidak mungkin tidak ikut," terangnya.
Hal senada juga diutarakan mantan Menteri Perhubungan, Budi Muliawan Suyitno. Menurutnya, Kemenhub harus mengatur jumlah permintaan penerbangan. Serta mengatur dengan baik jumlah auditornya. Jangan sampai kata dia, jumlah pesawat lebih banyak dibanding auditornya.
"Kalau jumlah personel untuk 10 pesawat, jangan coba-coba ngatur untuk 20 pesawat, pasti nggak ada benarnya," tegas Budi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Penerbangan, Samudra Sukardi menyebut terbangnya AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12) lalu di luar jadwal, disebabkan karena lemahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada