Jumlah Bandar Narkoba Mati Didor Naik 300 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah bandar narkoba yang meregang nyawa di tangan petugas meningkat secara drastis hingga menyentuh 300 persen.
Sesuai data Ombudsman, pada 2016 terdapat 18 orang yang diduga bandar tewas saat dilakukan penggerebekan.
Jumlah itu meningkat drastis pada 2017 menjadi 60 orang hingga pertengahan September atau dengan presentase 300 persen.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga yang bertugas mengingatkan atas kebijakan dari pemerintah. ”Karena itu, kami mengingatkan terkait kejadian tersebut,” terangnya.
Peningkatan jumlah bandar yang tewas itu potensial mengarah pada sejumlah hal. Diantaranya, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran HAM dan penyimpangan prosedur.
”Tentunya, kemungkinan semacam itu harus dihindari. Maka, kami akan teliti soal penggunaan senjata api di kepolisian,” paparnya.
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, peningkatan jumlah orang yang diduga bandar itu terjadi pasca instruksi Presiden Jokowi dan dipertegas oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kondisi tersebut tentunya perlu dijelaskan. ”Sebab, ini potensial berdampak besar pada masyarakat,” tuturnya.
Jumlah Bandar narkoba yang mati di tangan petugas meningkat drastis pada 2017 dengan presentase 300 persen.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba