Jumlah Bandar Narkoba Mati Didor Naik 300 Persen
Meningkatnya orang yang diduga bandar tewas ditangan petugas ini dikhawatirkan menjadi legitimasi untuk pihak lain dalam main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika.
”Padahal, belum tentu orang itu salah. Yang tewas di tangan petugas itu juga apa sudah terbukti bandar, kan tidak,” terangnya.
Padahal, bila orang yang diduga bandar tersebut tidak tewas, tentunya perang terhadap narkotika ini bisa lebih efektif.
Pasalnya, bisa digambar lebih sempurna soal jaringan narkotika tersebut. ”Kan mereka bisa ditanyai dan menggambarkan semuanya,” ujarnya.
Sementara Wakil Irwasum Irjen I Ketut Untung Yoga Anna mengatakan bahwa apapun kebijakan pimpinan melalui pernyataan itu sebenarnya penyidik kepolisian, terutama penyidik narkotika kembali pada aturan.
”Tindakan itu dilindungi aturan karena ini menyangkut jiwa petugas dan masyarakat,” tuturnya.
Tentunya, ada penilaian terhadap situasi saat menggunakan senjata api. Yakni, adanya ancaman keselamatan pada petugas.
”Kalau kondisinya mengancam jiwa tentu diperbolehkan penggunaan senjata api. Namun, semua itu tentunya bergantung pada kemampuan masing-masing petugas dalam menilai situasi,” jelasnya.
Jumlah Bandar narkoba yang mati di tangan petugas meningkat drastis pada 2017 dengan presentase 300 persen.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba