Jumlah Dosen Pensiun tak Sebanding dengan Pengangkatan
jpnn.com, JAKARTA - Untuk mendapatkan informasi dan masukan yang konkret dari para rektor, Panja SN DIKTI Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Rektor Universitas Sebelas Maret Solo , Rektor Universitas Tadulako Palu, Rektor Universitas Andalas Padang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Feriansyah yang memimpin jalannya rapat mempersilahkan kepada para rektor yang hadir untuk menyampaikan materi yang ingin disampaikan, yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan penting bagi Panja SN DIKTI Komisi X DPR.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa permasalahan SN DIKTI yang disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret, di antaranya adalah mengenai jumlah dosen yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan dosen PNS.
“Home base dosen berbasis prodi menyebabkan rasio dosen dan mahasiswa menjadi besar, Homebase dosen mungkin lebih baik ditingkat fakultas,” ucap Rektor UNS tersebut.
Menurutnya, dalam SN DIKTI tidak secara eksplisit menjelaskan aturan e-learning. Padahal e-learning merupakan suatu kebutuhan dalam proses pembelajaran. “UNS saat ini sedang mempersiapkan SK rektor tentang Blended Learning,” jelasnya. (adv/jpnn)
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa permasalahan SN DIKTI yang disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia