Jumlah DPS Berkurang 9 Persen
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:11 WIB
Dia menambahkan, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Bekasi melalui Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) terus melakukan pemutakhiran melalui daftar pemilih tambahan. PPDP akan bekerja hingga batas akhir sebelum rapat pleno penetapan DPT dilakukan.
Baca Juga:
”Rapat pleno penetapan DPT akan dilakukan mulai 24-27 Oktober 2012. Rapat pleno dilakukan mulai tingkat PPS, PPK hingga KPU Kota Bekasi,” tuturnya.
Kanti mengharapkan peran serta warga Kota Bekasi untuk melapor ke petugas PPS terdekat atau RT/RW jika belum terdaftar sebagai calon pemilih. Menurutnya, setiap rumah yang sudah didata akan ditempel stiker.
”Bagi yang belum, saya harap bisa proaktif karena saat ini PPDP terus mendata daftar pemilih tambahan. Bagi yang belum terdata, tetapi baru punya KTP Kota Bekasi mereka bisa mengajukan pendataan. Syaratnya, KTP tersebut minimal sudah ada sejak 6 bulan sebelum pemilihan pada 16 Desember 2012,” ungkapnya.
BEKASI-Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bekasi ditetapkan sebanyak 1.592.668 atau berkurang 158.240
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya