Jumlah DPS Kota Bekasi Belum Final
Senin, 19 Maret 2018 – 23:40 WIB
Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mereka akan kembali mendata jika warga mempunyai KTP-El atau Surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi.
“Jika tidak, mereka tidak akan terdaftar namanya di DPS maupun di DPT nanti,” tandasnya. (kub/gob)
Bagi warga yang belum terdaftar bisa menyambangi masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu