Jumlah DPS Kota Bekasi Belum Final

Jumlah DPS Kota Bekasi Belum Final
Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mereka akan kembali mendata jika warga mempunyai KTP-El atau Surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi.

“Jika tidak, mereka tidak akan terdaftar namanya di DPS maupun di DPT nanti,” tandasnya. (kub/gob)


Bagi warga yang belum terdaftar bisa menyambangi masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News