Jumlah DPT Capai 900.962 Pemilih di Pilkada Jatim

Jumlah DPT Capai 900.962 Pemilih di Pilkada Jatim
Pemilih menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GRESIK - Pemilih Gresik dalam Pilgub Jatim 2018 mencapai 900.962 orang. Jumlah itu telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Rapat pleno penetapan dihadiri seluruh panitia pemilih kecamatan (PPK) serta tim sukses dua pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim.

DPT tersebut tersebar di 2.210 tempat pemungutan suara (TPS) di 356 desa/kelurahan se-Gresik.

''DPT ini adalah hasil verifikasi seluruh PPK di 18 kecamatan," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (DPU) Gresik Akhmad Roni.

Jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah DPT ternyata menyusut 7.578 pemilih. Jumlah DPS yang dicatat pada Maret lalu mencapai 908.540 pemilih.

Mengapa berkurang? Akhmad Roni menyebutkan beberapa faktor. Ada yang meninggal, pindah domisili, tercatat sebagai pemilih ganda, dan belum cukup umur.

Roni memastikan DPT tersebut valid setelah melalui verifikasi by name by address yang melibatkan panitia pemungutan suara (PPS). (mar/c20/roz/jpnn)


DPT tersebut valid setelah melalui verifikasi by name by address yang melibatkan panitia pemungutan suara.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News