Jumlah E-KTP Siap Cetak Tersisa 60 Ribu
jpnn.com, BEKASI - Jumlah perekam E-KTP yang masuk dalam Print Ready Record (siap cetak) diklaim tersisa untuk 60 ribu orang. Jumlah tersebut dinilai mengalami peningkatan karena pada September lalu jumlah PRR mencapai 112 ribu orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Erwin Effendi mengatakan, saat ini perekaman E-KTP di wilayahnya terus berjalan. Perekaman E-KTP bisa dilakukan di dinas dan di kecamatan.
“Kami cetak bertahap, sehari tiga sampai empat ribu, diberikan langsung ke warga oleh tim yang dibentuk camat,” kata Erwin kepada Radar Bekasi, Selasa (21/11).
Dia menjelaskan, masing-masing kecamatan memiliki dua alat perekaman E-KTP. Pihaknya juga siap untuk melakukan jemput bola ke rumah warga.
Sayangnya, Erwin tidak bisa memastikan seberapa lama E-KTP dapat didistribusikan langsung ke masyarakat yang telah melakukan perekaman.
“Kami tidak bisa menentukan waktunya sampai kapan, ada yang dua hari, ada yang seminggu, ada yang kadang-kadang satu bulan baru datanya masuk ke kami, karena daring secara nasional, jadi kami menunggu dari sana validasi penunggalan datanya, sementara menggunakan suket, mereka sudah punya NIK dari situ,” tuturnya.
“PRR tinggal sedikit lagi kok, sekitar 60 ribu. Karena blangko selalu ada. Kalau PRR semua cetak, rata-rata 5.000 per hari, kami dapat 30 sampai 40 ribu blangko,” ungkapnya.
Dia juga menghimbau supaya warga yang belum melakukan perekaman E-KTP bisa segera melakukannya.
Sayangnya, Erwin tidak bisa memastikan seberapa lama E-KTP dapat didistribusikan langsung ke masyarakat yang telah melakukan perekaman.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo