Jumlah Eks Napi Koruptor Dimenangkan Bawaslu Bertambah

jpnn.com, JAKARTA - KPU memastikan tidak akan melaksanakan putusan sejumlah panwaslu dan Bawaslu yang mengabulkan sengketa yang diajukan mantan napi koruptor maju jadi caleg di Pemilu 2019.
Bahkan, KPU resmi mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan KPU di daerah agar menunda pelaksanaan putusan pengawas setempat.
Surat tertanggal 31 Agustus itu meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota tetap berpedoman pada regulasi teknis yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 dan 20 Tahun 2018. Khususnya dalam menyikapi putusan Bawaslu setempat terkait mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan, dua PKPU tersebut mengatur larangan bagi partai politik untuk mencalonkan eks terpidana kasus korupsi dalam pemilu. Baik pemilu DPR, DPD, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. ’’Sampai saat ini masih berlaku,’’ ujarnya.
Arief menjelaskan, belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa dua PKPU tersebut bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
’’Berdasar penjelasan itu, KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota diminta menunda pelaksanaan putusan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota,’’ lanjutnya. Setidaknya, penundaan tersebut berlaku sampai putusan MA keluar.
Sementara itu, jumlah eks koruptor yang sengketanya dikabulkan Bawaslu semakin bertambah. Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan membenarkan hal tersebut. ’’Jumlahnya sekarang 11,’’ tuturnya ketika dikonfirmasi tadi malam.
Lima putusan terbaru berasal dari Panwaslu Kota Palopo, Bawaslu DKI Jakarta, Panwaslu Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Mamuju Utara, dan Kabupaten Tojo Una-Una.
KPU mengeluarkan surat edaran agar KPU Daerah menunda pelaksanaan putusan Bawaslu meloloskan mantan napi koruptor jadi caleg.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?