Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022.
Kalaupun jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (peemda) minim, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota sesuai kebutuhan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mencontohkan, jika pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100 maka formasi yang ditetapkan 100.
"Mengapa? Karena anggarannya sudah disiapkan," ujar Denni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dijelaskan, KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek masih menggodok regulasi seleksi PPPK 2022.
Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.
Seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check.
Artinya rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.
KemenPAN-RB bakal memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022, guru honorer bakal mendapat perlakuan istimewa. Ini penjelasan Deputi SDM Alex Denni.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara