Jumlah Formasi PPPK 2022 Tak Mengacu Usulan Pemda, Guru Honorer Pasti Gembira
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022.
Kalaupun jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (peemda) minim, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota sesuai kebutuhan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mencontohkan, jika pemda hanya mengusulkan 10 misalnya, tetapi Kemendikbudristek butuh 100 maka formasi yang ditetapkan 100.
"Mengapa? Karena anggarannya sudah disiapkan," ujar Denni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dijelaskan, KemenPAN-RB bersama Kemendikbudristek masih menggodok regulasi seleksi PPPK 2022.
Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.
Seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check.
Artinya rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.
KemenPAN-RB bakal memaksimalkan jumlah formasi PPPK 2022, guru honorer bakal mendapat perlakuan istimewa. Ini penjelasan Deputi SDM Alex Denni.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya