Jumlah Guru di Daerah Ini Terus Berkurang

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Reza Fahlevi mengatakan saat ini kabupaten tersebut mengalami kekurangan guru, setelah sekitar 500 guru memasuki masa pensiun pada 2021.
Menurut dia, saat ini jumlah guru di Rejang Lebong pun terus berkurang.
“Untuk keseluruhan pada tahun ini baik guru fungsional maupun struktural ada lebih dari 500 orang yang pensiun," kata Reza seusai acara peringatan Hari Guru dan HUT PGRI di GOR Curup, Kamis (16/12).
Menurutnya, saat ini hanya ada sekitar 5.000 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di SD maupun SMP yang ada di 156 desa dan kelurahan.
Dia menuturkan guna mencegah kembali berkurangnya jumlah guru ini, maka Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi telah memberikan instruksi agar tidak mengizinkan guru pindah ke daerah lain.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati Rejang Lebong untuk tidak memperbolehkan adanya guru yang mengurus izin pindah atau mutasi ke daerah lain," katanya.
Syamsul Effendi mengatakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah mengajukan permintaan perekrutan guru pegawai negeri sipil (PNS) ke pemerintah pusat.
Menurut dia, Pemkab Rejang Lebong mengusulkan pengangkatan guru PNS karena banyak guru yang memasuki masa pensiun atau pindah ke daerah lain.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Reza Fahlevi mengatakan saat ini kabupaten tersebut mengalami kekurangan guru, setelah sekitar 500 guru memasuki masa pensiun pada 2021.
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- 5 Berita Terpopuler: Akun SSCASN R2 Berubah, Para Honorer Jangan Sedih ya, Ada Formasi Tampungan yang Disiapkan
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1