Jumlah Hakim Nakal Cetak Rekor

Jumlah Hakim Nakal Cetak Rekor
Jumlah Hakim Nakal Cetak Rekor
JAKARTA – Mahkamah Agung mengakui jumlah hakim nakal semakin meningkat. Hingga November saja, MA sudah menjatuhkan sanksi pada 73 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 53 orang.

Secara akumulatif, tahun ini MA telah menjatuhkan sanksi pada 160 pegawainya. Pegawai yang disanksi berasal dari korps hakim, panitera, panitera muda, panitera pengganti, pejabat struktural dan nonstruktural, juru sita, dan juru sita pengganti. Sebanyak 36 hakim mendapat hukuman ringan, 8 hakim mendapat hukuman sedang, dan 20 hakim menerima hukuman berat.

Dengan tambahan 110 hakim yang telah disanksi, jumlah hakim yang mendapatkan hukuman disiplin sejak 2007 sampai 2012 mencapai 366 orang. Tahun ini tercatat paling banyak hakim yang dijatuhi hukuman disiplin, yakni 110 orang. Sementara terendah pada 2007 dengan 14 hakim. Salah satunya adalah hakim perempuan berinisial ADA yang tengah berdinas di Sumatera Utara yang dihukum tidak memperoleh remunerasi selama enam bulan karena dilaporkan berselingkuh oleh istri seorang polisi di Jawa Tengah.

Tahun ini saja, lima orang hakim telah diajukan MA ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Salah satunya adalah Hakim Agung Achmad Yamanie yang akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat dan terancam pidana karena melakukan pemalsuan putusan. “Kami tidak main-main dalam menegakkan disiplin,” tegas Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam laporan kinerja MA 2012 kemarin (27/12).

JAKARTA – Mahkamah Agung mengakui jumlah hakim nakal semakin meningkat. Hingga November saja, MA sudah menjatuhkan sanksi pada 73 orang. Jumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News