Jumlah Hakim Nakal Cetak Rekor
Jumat, 28 Desember 2012 – 07:58 WIB
Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga ini menegaskan, banyaknya hakim yang diberi sanksi membuktikan upaya pembersihan aparatur pengayoman terus berjalan. Pengawasan perilaku hakim bahkan diklaim tak hanya dilakukan 40 orang anggota Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Baca Juga:
Seluruh ketua pengadilan tingkat banding kini diperintahkan mengawasi aparatur pengadilan di wilayahnya masing-masing. Ini disebabkan MA harus mengawasi 600 pengadilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer. "Tanpa didukung pimpinan pengadilan tinggi, empat puluh anggota Bawas tentu kurang," terang mantan ketua Bawas MA ini.
Hatta mengakui kasus hakim Yamanie dan hakim PN Bekasi Puji Wijayanto yang tertangkap polisi menggunakan narkoba di Bekasi telah menampar muka MA. Tindakan tak terpuji tersebut tak dapat diterima, meski hakim Yamanie menggunakan dalih kesejahteraan yang kurang.
Ini tak lain karena setahun terakhir MA tengah berupaya membangun kepercayaan publik setelah pemerintah menetapkan hakim sebagai pejabat negara. Dengan demikian, hakim menerima kenaikan pendapatan beberapa kali lipat dibandingkan gaji PNS yang diterima saat ini. Hakim kini juga telah mendapatkan tunjangan kemahalan dan tunjangan remunerasi yang belum diterima PNS. "Kepercayaan publik dengan peningkatan kesejahteraan hakim tidak akan disia-siakan," janjinya. (noe)
JAKARTA – Mahkamah Agung mengakui jumlah hakim nakal semakin meningkat. Hingga November saja, MA sudah menjatuhkan sanksi pada 73 orang. Jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?