Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasannya
Jumat, 15 April 2016 – 08:25 WIB

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi bersama Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman H Saifudin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usia penandatanganan SKB tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional 2017 di Jakarta, Kamis (14/4). Foto: KemenPAN-RB for JPNN.Com
Yuddy menambahkan, tidak semua hari monumental dijadikan tanggal merah. Misalnya, Hari Santri Nasional.
”Sebab bila demikian, maka hari libur di Indonesia bisa lebih dari satu bulan. Ada banyak peringatan hari monumental soalnya,” kelakarnya.
Dia pun berharap agar libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, bisa meningkatkan kinerja para aparatur dan pegawai saat kembali bekerja. (mia/sof)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran