Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasannya

Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Dipangkas, Ini Alasannya
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi bersama Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman H Saifudin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri usia penandatanganan SKB tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional 2017 di Jakarta, Kamis (14/4). Foto: KemenPAN-RB for JPNN.Com

Yuddy menambahkan, tidak semua hari monumental dijadikan tanggal merah. Misalnya, Hari Santri Nasional.  

”Sebab bila demikian, maka hari libur di Indonesia bisa lebih dari satu bulan. Ada banyak peringatan hari monumental soalnya,” kelakarnya. 

Dia pun berharap agar libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Dengan demikian, bisa meningkatkan kinerja para aparatur dan pegawai saat kembali bekerja. (mia/sof)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News