Jumlah Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Terus Susut, Bukan Karena Diangkat jadi PNS
jpnn.com - Para guru honorer menuntut perhatian dari pemerintah, yang diwarnai dengan munculnya imbauan Ketum IGI (Ikatan Guru Indonesia) Muhammad Ramli Rahim agar mereka melakukan aksi meninggalkan ruang kelas. Tenaga honorer K2 tenaga teknis administrasi (TTA) juga mulai lantang memerjuangkan nasibnya.
Mesya Mohammad - Jakarta
Saat ini ada sekitar 269.400 honorer K2 tenaga teknis administrasi alias TTA yang butuh perhatian pemerintah. Sudah puluhan tahun mengabdi. Namun tidak juga diangkat menjadi PNS. Padahal rekannya yang lain yakni guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, sebagian sudah berstatus ASN (aparatuur sipil negara).
Pada 2018, pemerintah mengeluarkan data base Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disebutkan, guru honorer K2 yang terdata 157.210, dosen 86, tenaga kesehatan 6.091, penyuluh 5.803, administrasi 269.400.
Sayangnya, dalam penyelesaian honorer K2, pemerintah hanya fokus pada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh untuk pengangkatan CPNS 2018. Itupun fokus pada usia di bawah 35 tahun.
Sedangkan usia 35 tahun ke atas, pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I pada Februari 2019. Sayangnya, lagi-lagi TTA terlewatkan.
Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada TTA ini membuat mereka berontak. Mereka protes, merasa posisinya tidak kalah penting seperti guru, nakes, dan penyuluh.
"Saya honorer TTA dari Kota Bima, NTB. Saya sudah mengabdi dari 2004 tetapi sampai sekarang masih berstatus honorer," kata Adi Mulyadi kepada JPNN.com, Kamis (14/11).
Para honorer K2 tenaga teknis administrasi alias TTA juga meminta perhatian pemerintah, seperti halnya guru honorer.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani