Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA – Jumlah pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mencapai 1.652 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 525 pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
"Hasil seleksi tahap pertama diumumkan 525 peserta dinyatakan lulus dari 1.652 orang pendaftar, yang tidak lulus 1.127 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, Sabtu (11/1).
Sebanyak 525 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang lulus tersebut perinciannya, yakni 280 orang tenaga honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun, 163 orang tenaga honorer dengan masa kerja di atas lima tahun, dan 82 orang tenaga honorer dengan masa kerja di bawah lima tahun.
"Kami minta honorer yang dinyatakan lulus PPPK segera mengisi daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen," ujarnya.
Semua persyaratan tersebut wajib disampaikan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan jangka waktu 1-31 Januari 2025.
Apabila tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka tenaga honorer yang dinyatakan lulus PPPK dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Pendaftaran PPPK tahap kedua pada 31 Desember 2024-7 Januari 2025, kemudian diperpanjang sampai 15 Januari 2025 dan
Ternyata cukup banyak honorer muda, dengan masa kerja di bawah 5 tahun, lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas