Jumlah Kada Bermasalah Hukum Tak Sampai 61
Basrief Mengaku Hanya Ajukan 7 Izin Pemeriksaan
Kamis, 14 April 2011 – 10:53 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika jumlah izin pemeriksaan kepala daerah yang sempat diajukan ke presiden mencapai 61 orang. Menurut dia, angkanya jauh di bawah itu sebab sudah ada yang divonis, banding sampai tahap kasasi. "Jadi seharusnya sudah harus berkurang," kata Basrief, Rabu (13/4) malam.
Guna memperoleh informasi yang akurat, Basrief telah meminta bawahannya meng-update posisi perkara yang menyangkut kepala daerah dari seluruh Indonesia itu. Data kejaksaan ini kemudian akan disinkronkan dengan yang dimiliki Sekretariat Kabinet. "Justru itu harus ada yang kita up-date lagi," katanya guna menanggapi pernyataan Sekretaris Kabineth bahwa jumlah kepala daerah yang sempat diproses hanya 28 orang.
Baca Juga:
Ditegaskan pula, sampai sekarang Presiden SBY belum memroses perijinan yang diajukan. Kekeliruannya, lanjut Basrief, bisa karena ada prosedur yang dilewati. Misalnya, prosedur permohonan pemeriksaan kepala daerah langsung diajukan ke Sekab oleh Kejaksaan Tinggi.
Padahal seharusnya lewat Kejaksaan Agung. "Jadi dianggap sudah mengajukan (izin pemeriksaan ke Presiden), padahal prosedurnya salah," tegas mantan Wakil Jaksa Agung ini.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika jumlah izin pemeriksaan kepala daerah yang sempat diajukan ke presiden mencapai 61 orang. Menurut
BERITA TERKAIT
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina