Jumlah Kada Bermasalah Hukum Tak Sampai 61
Basrief Mengaku Hanya Ajukan 7 Izin Pemeriksaan
Kamis, 14 April 2011 – 10:53 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika jumlah izin pemeriksaan kepala daerah yang sempat diajukan ke presiden mencapai 61 orang. Menurut dia, angkanya jauh di bawah itu sebab sudah ada yang divonis, banding sampai tahap kasasi. "Jadi seharusnya sudah harus berkurang," kata Basrief, Rabu (13/4) malam.
Guna memperoleh informasi yang akurat, Basrief telah meminta bawahannya meng-update posisi perkara yang menyangkut kepala daerah dari seluruh Indonesia itu. Data kejaksaan ini kemudian akan disinkronkan dengan yang dimiliki Sekretariat Kabinet. "Justru itu harus ada yang kita up-date lagi," katanya guna menanggapi pernyataan Sekretaris Kabineth bahwa jumlah kepala daerah yang sempat diproses hanya 28 orang.
Baca Juga:
Ditegaskan pula, sampai sekarang Presiden SBY belum memroses perijinan yang diajukan. Kekeliruannya, lanjut Basrief, bisa karena ada prosedur yang dilewati. Misalnya, prosedur permohonan pemeriksaan kepala daerah langsung diajukan ke Sekab oleh Kejaksaan Tinggi.
Padahal seharusnya lewat Kejaksaan Agung. "Jadi dianggap sudah mengajukan (izin pemeriksaan ke Presiden), padahal prosedurnya salah," tegas mantan Wakil Jaksa Agung ini.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah jika jumlah izin pemeriksaan kepala daerah yang sempat diajukan ke presiden mencapai 61 orang. Menurut
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?