Jumlah Kebangkrutan di Malaysia Justru Turun selama Pandemi, Kok Bisa?
jpnn.com, PUTRAJAYA - Jumlah kebangkrutan di Malaysia sejak awal pandemi COVID-19 terhitung Maret 2020 hingga Oktober 2021 mencapai 11.207 kasus, menurut data statistik dari Departemen Kepailitan Malaysia
"Pandemi COVID-19 mengubah lanskap global dan juga mempengaruhi posisi keuangan antarindividu," ujar menteri yang membidangi parlemen dan hukum, Wan Junaidi di Putrajaya, Kamis.
Departemen Kepailitan Malaysia merupakan sebuah lembaga pemerintah di bawah Departemen Perdana Menteri yang diberi peran utama untuk mengurusi kepailitan.
"Departemen Kepailitan Malaysia juga menangani kasus-kasus perusahaan yang memiliki pembubaran organisasi dan serikat pekerja yang pendaftarannya telah dicabut," katanya.
Wan Junaidi membantah adanya perspektif dan pandangan beberapa komunitas tentang fakta bahwa Departemen Kepailitan Malaysia membuat seseorang bangkrut.
"Seseorang hanya dapat dinyatakan pailit dengan penetapan pengadilan apabila suatu permohonan diajukan baik melalui permohonan dari kreditur atau secara sukarela oleh debitur sendiri," katanya.
Dengan demikian, ujar dia, setiap perselisihan antara debitur dan kreditur yang melibatkan klaim utang yang mengarah ke tindakan kebangkrutan tidak berada di bawah yurisdiksi Departemen Kepailitan Malaysia.
Berdasarkan data statistik dari Departemen Kepailitan pada pada Maret hingga Desember 2020 sebanyak 6.344 kasus dan pada Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 4.863 kasus.
Jumlah kebangkrutan di Malaysia sejak awal pandemi COVID-19 terhitung Maret 2020 hingga Oktober 2021 mencapai 11.207 kasus
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Gunung Sritex