Jumlah Kekayaan Riza Patria Bisa Bertambah
Jumat, 08 Juni 2012 – 23:07 WIB
JAKARTA - Setelah diverifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebanyak Rp 2,7 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final karena masih bisa bertambah. Riza menjelaskan, surat kepemilikan tanah di Jati Padang belum selesai diproses. Cawagub nomor urut dua itu baru mengantongi surat ikatan perjanjian jual beli untuk tanah yang dimaksud. Ia menambahkan, belum ada bangunan di dalam tanah yang dibelinya itu. "Masih surat ikatan perjanjian jual beli," ungkap Riza.
Anggota tim verifikasi dari KPK bernama Eva mengatakan kekayaan Riza berupa aset sebidang tanah di daerah Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan belum dicantumkan dalam laporan verifikasi. Pasalnya, Riza belum bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan tanah seluas 500 meter persegi di Jati Padang.
Baca Juga:
"Kami belum dapat surat-suratnya sehingga kami buat surat keterangan buat catatan kami," ujar Eva kepada wartawan di kediaman Riza di Apartemen Puri Casablanca Menteng Dalam, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah diverifikasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebanyak
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih