Jumlah Komisaris PTPN Grup Dipangkas
Minggu, 14 Juni 2020 – 22:51 WIB

PTPN III. Ilustrasi. Foto IST
Selain itu, jumlah komisaris juga disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 Komisaris menjadi 30 Komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
“Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas kinerja komisaris yang telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Kepada Dewan Komisaris anak perusahaan yang baru, kami ucapkan selamat datang,” ucapnya.(chi/jpnn)
Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- PalmCo Berkolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
- PTPN Group Bagikan Sembako untuk Ribuan Pemudik
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan