Jumlah Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Belum Jelas, Masih Ada Evakuasi
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Sumatara Selatan belum bisa memastikan kelaikan Bus Sriwijaya yang terjun ke Sungai Lematang Kota Pagaralam.
Peristiwa kecelakaan Bus Sriwijaya hari ini menyebabkan 28 penumpangnya tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Nelson Firdaus, Selasa, mengatakan, pihaknya masih akan mengecek kelengkapan administrasi dan operasional bus naas tersebut sebagai penyelidikan awal.
"Sampai sore ini kami masih memeriksa informasi dan data seperti uji KIR, kondisi kendaraan dan prosedur berkendaranya, jadi kami belum bisa mengeluarkan kesimpulan, termasuk kelaikan bus," ujar Nelson.
Kendati demikian, dia telah menerima informasi sepintas jika bus Sriwijaya rute Bengkulu-Palembang tersebut tak laik jalan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari penumpang yang selamat.
Terkait kapasitas penumpang, kata dia, pihaknya juga belum bisa memastikan jumlah penumpang karena terdapat penumpang gelap yang dimungkinkan masih dicari pada tahap evakuasi.
Selain kapasitas penumpang, Dishub Sumsel juga akan memeriksa muatan bus tersebut, jika mengikuti teori maka jumlah muatan penumpang seharusnya diimbangi dengan muatan lain yang dibawa seperti barang-barang di atas bus.
“Barang-barang itu juga masih kami perdalam, mungkin saja ada penumpang yang bawa muatan berlebihan atau juga sebaliknya, kami masih harus menyelidiki," tambah Nelson.
Bus Sriwijaya jenis Mitsubishi Fuso nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN