Jumlah Mahasiswa RI di LN Merosot
Visa Pelajar dan Biaya Kuliah jadi Penghambat
Sabtu, 20 November 2010 – 13:38 WIB

Jumlah Mahasiswa RI di LN Merosot
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, jumlah mahasiswa asal Indonesia yang belajar di Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan drastic. Menurutnya, factor terbesar penurunan jumlah mahasiswa tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi atau financial. Namun, lanjut Mendiknas, sudah ada kesepakatan antara Indonesia dengan Perancis dan Jerman. Misalnya, pemerintah Indonesia membayar tuition fee-nya, dan pemerintah Perancis hanya memberikan biaya hidup bagi mahasiswa Indonesia yang belajar di sana. “Bahkan, Jerman memberikan biaya kuliah 500 euro untuk mahasiswa Indonesia per tahun. Sehingga pemerintah Indonesia hanya membayar biaya hidup mahasiswa saja,” jelasnya.
"Masalah pertama yang dialami mahasiswa Indonesia adalah masalah financial. Kedua, masalah pengurusan visa pelajar dan tuition fee (biaya kuliah). Hal-hal inilah yang masih menghambat para mahasiswa Indonesia untuk belajar di AS,” ungkap Mendiknas di Jakarta, Sabtu (20/11).
Selain itu, penurunan jumlah mahasiswa Indonesia di AS juga terjadi di Perancis dan Jerman. Mantan Menkominfo ini menerangkan, beberapa negera Eropa mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga, lanjut Mendiknas, Negara-negara Eropa agak kesulitan dalam memberikan tuition fee (biaya kuliah) dan biaya hidup bagi mahasiswa internasional.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, jumlah mahasiswa asal Indonesia yang belajar di Amerika Serikat (AS) mengalami
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025