Jumlah Menjamur, tapi Koperasi Gaungnya Kecil
Sabtu, 15 Desember 2012 – 18:11 WIB
Dengan digairahkannya badan usaha koperasi di lingkungan masyarakat, lanjut Agus, menjadi bukti pemerintah berkomitmen tinggi dalam mengembangkan perekonomian kerakyatan. Di samping mematahkan pemahaman bahwa pemerintah pro terhadap sistem perekonomian liberal maupun neolib. “Pemerintah tidak anti sistem ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan badan usaha ekonomi di masyarakat yang mengatas namakan koperasi namun belum memiliki legalitas formilnya? Menurut Agus, badan usaha tersebut harus segera mendaftar sesuai Undang-undang perkoperasian yang berlaku untuk mendapatkan legalitasnya. Dalam proses pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun kecuali biaya notaris saja. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Jumlah koperasi di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Saat ini jumlahnya meningkat enam persen dari tahun sebelumnya menjadi 193.443
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis