Jumlah Nominal Iuran Premi BPJS Masih Belum Final
Kamis, 12 Juli 2012 – 06:47 WIB
Karena itu, pihaknya keberatan jika tiba-tiba iuran pengusaha yang semua sebesar enam persen diturunkan menjadi tiga persen. Selain itu, dia juga mengkritisi bahwa para buruh juga membayar iuran.
"Selama ini sesungguhnya buruh sudah mengiur karena bayar iuran 3% dan 6% tersebut adalah termasuk perhitungan gaji buruh/labour cost di slip gaji buruh dan di jamsostek tercatat sebagai account individual buruh. Melalui pengusaha hanya numpang lewat pembayaran saja, jadi tidak benar kalau buruh tidak bayar iuran," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2014, BPJS diharapkan telah dapat mengelola 121,6 juta peserta dari penerima bantuan iuran (PBI), PNS, Pensiunan, Jamsostek, TNI POLRI aktif serta sebanyak 50,07 juta peserta lain dapat dikelola diluar BPJS yaitu menggunakan Jamkesda, asuransi perusahaan dan asuransi swasta.
Seperti diberitakan sebelumnya, peserta jaminan kesehatan yang dikelola BPJS kesehatan pada 2014 nanti ditargetkan telah mencapai 121.100.000 orang. Jumlah itu, lanjutnya, termasuk dengan peserta PBI yang berjumlah 96 juta orang. Secara bertahap, dari tahun ke tahun peserta BPJS bakal terus ditingkatkan. Layak atau tidaknya seseorang menjadi peserta PBI juga akan dievaluasi setiap enam bulan.
JAKARTA - Menjelang pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kelompok Kerja (Pokja) BPJS Kesehatan menyepakati penentuan
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya