Jumlah Orang Kaya Sedikit, tetapi Potensi Pajaknya Luber-Luber

Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal untuk membuat sistem pajak yang lebih adil dan selaras dengan prinsip ability to pay.
Bahkan, rencana pajak orang kaya juga sesuai dengan rekomendasi lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (WB).
"Juga selaras dengan tren struktur PPh OP secara global yang kini mayoritas negara memiliki tarif tertinggi antara 31 sampai 40 persen serta jumlah tax bracket sebanyak lima kelompok penghasilan," imbuhnya.
Bawono juga menyarankan agar penerimaan lebih efektif maka pemerintah harus punya strategi lain.
Misalkan, lanjur dia, peninjauan kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income).
Pasalnya, komposisi penghasilan orang kaya juga banyak berasal dari passive income.
Padahal pengenaan pajak bersifat final dan tidak mengikuti tarif progresif yang saat ini diubah.
"Pemerintah juga bisa mengoptimalkan kepatuhan pajak dari kelompok kaya melalui strategi khusus yang diemban oleh unit tertentu," tegas Bawono. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jumlah orang kaya yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun berjumlah 0,1 persen dari total masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro