Jumlah Orang Kaya Sedikit, tetapi Potensi Pajaknya Luber-Luber
Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal untuk membuat sistem pajak yang lebih adil dan selaras dengan prinsip ability to pay.
Bahkan, rencana pajak orang kaya juga sesuai dengan rekomendasi lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (WB).
"Juga selaras dengan tren struktur PPh OP secara global yang kini mayoritas negara memiliki tarif tertinggi antara 31 sampai 40 persen serta jumlah tax bracket sebanyak lima kelompok penghasilan," imbuhnya.
Bawono juga menyarankan agar penerimaan lebih efektif maka pemerintah harus punya strategi lain.
Misalkan, lanjur dia, peninjauan kembali skema pajak atas penghasilan yang berasal dari modal (passive income).
Pasalnya, komposisi penghasilan orang kaya juga banyak berasal dari passive income.
Padahal pengenaan pajak bersifat final dan tidak mengikuti tarif progresif yang saat ini diubah.
"Pemerintah juga bisa mengoptimalkan kepatuhan pajak dari kelompok kaya melalui strategi khusus yang diemban oleh unit tertentu," tegas Bawono. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jumlah orang kaya yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun berjumlah 0,1 persen dari total masyarakat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru