Jumlah Ormas 99 Ribu, Pemda Desak RUU Segera Disahkan

Jumlah Ormas 99 Ribu, Pemda Desak RUU Segera Disahkan
Jumlah Ormas 99 Ribu, Pemda Desak RUU Segera Disahkan
"Padahal data lengkap yayasan dan perkumpulan adanya pada kementerian hukum dan ham. Lebih sulit lagi di kabupaten/kota karena sebagaimana diketahui kantor kanwil kementerian hukum dan HAM hanya ada di ibukota provinsi dan tidak punya cabang instansi hingga kabupaten/kota," cetus Edi.

Direktur Ketahan Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Budi Prasetyo, menyambut baik pendapat Edi. Memang, perlu sinergi seluruh instansi terkait untuk mengurusi ormas.

"Seluruh kementerian/lembaga telah ikut bersama-sama dalam pembahasan RUU ormas sehingga seluruh intansi akan bersinergi," ujar Budi.

Sedang Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, pada dasarnya aspirasi daerah seperti disampaikan Edi Spfyan sudah diakomodir di RUU Ormas.

JAKARTA - Hingga saat ini tercatat ada 99 ribu ormas di seluruh Indonesia. Rinciannya, yang telah terdaftar pada jajaran kesbangpol seluruh Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News