Jumlah Pegawai Kontrak Berkurang 100 Orang

Jumlah Pegawai Kontrak Berkurang 100 Orang
Jumlah pegawai kontrak berkurang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Jumlah pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, pada tahun 2020 berkurang dibanding tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, menyebutkan tahun ini jumlah pegawai kontrak 1.600 orang.

"Pada 2019 lalu jumlah pegawai kontrak tercatat 1.700 orang dan di tahun ini turun menjadi sekitar 1.600 orang," kata Sabirin di Palangka Raya, Rabu (5/2).

Berkurangnya jumlah pegawai kontrak itu terjadi usai pihaknya melakukan falidasi data pegawai kontrak tahun 2019 dan akan diusulkan kembal menjadi pegawai kontrak pada 2020.

"Beberapa pegawai kontrak ada yang mengundurkan diri karena berhasil menjadi PNS, sebagian lainnya karena meninggal dunia, tidak mengikuti asesmen termasuk ada pegawai yang dinilai tak melaksanaan tugas sesuai yang ditetapkan," katanya.

Di sisi lain dia menerangkan bahwa surat keputusan (SK) pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah "Kota Cantik" pada 2020 masih menunggu tanda tangan pimpinan sehingga pegawai tersebut belum dapat mendapatkan hak berupa gaji bulanan.

Pihaknya pun memohon pegawai kontrak di lingkungan Perintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu bersabar dan tetap bekerja dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kedisiplinan kerja.

"SK tinggal menunggu dari pimpinan. Ketika SK sudah turun gaji mereka akan segera di bayarkan dengan cara dirapel untuk pembayaran tertunggak. Kami upayakan bulan ini SK sudah selesai," katanya. (antara/jpnn)

Jumlah pegawai kontrak di Pemko Palangka Raya pada 2020 ini berkurang dibanding tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News