Jumlah Pegawai TK2D Dipangkas 1.300 Orang

Jumlah Pegawai TK2D Dipangkas 1.300 Orang
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Niat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Kaltim, mengevaluasi kinerja dan kedisipilinan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dua bulan terakhir, terkendala laporan absensi.

Yakni, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyetor absensi TK2D.

"Dari 34 OPD baru Sekretariat Kabupaten (Setkab) yang mengumpulkan," ungkap Sekretaris BKPP Rudi Baswan seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).

Lebih lanjut Baswan meminta bagian kepegawaian dari tiap OPD lebih proaktif menyampaikan laporan. Sehingga dapat dilakukan evaluasi.

"Kan sudah ada grup WA untuk Kasubag Umum, bisa dilaporkan lewat sana per minggu. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor," pintanya.

Mantan Camat Bengalon ini juga mengatakan dari hasil evaluasi sebelumnya, ada pengurangan jumlah TK2D di tahun 2018, termasuk guru dan tenaga kesehatan. "Total TK2D dari 9.410 sekarang menjadi 8.110," terangnya.

Dari hasil evaluasi juga ditemukan masih ada TK2D selama 12 hari tidak hadir tanpa keterangan, sehingga mendapat rapor merah. "Itu hasil evaluasi dua bulan terakhir," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut Wabup Kasmidi Bulang meminta agar BKPP segera mengumpulkan pegawai yang masuk penilaian rapor merah guna mendapat arahan lebih lanjut.

Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang sering bolos diberi rapor merah dan akan ditanya, masih mau kerja atau tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News