Jumlah Pelaku Penganiayaan Prada MZR Bertambah Jadi 6 Orang, Ini Perintah Pangdam Diponegoro
Minggu, 03 Desember 2023 – 20:49 WIB

Pomda Diponegoro menahan enam prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan dan menyebabkan Prada MZR tewas. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.(antara/jpnn)
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, tewas bertambah. Saat ini ada enam orang yang sudah ditetapkan jadi pelaku.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka