Jumlah Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Tegas

Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga 23 Oktober 2023.
Masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa melengkapi berkas, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa berkas dan data sudah benar namun terlewat oleh verifikator instansi yang dilamar.
Tidak Ada Celah Kecurangan pada Seleksi CPNS & PPPK 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sangat transparan dan tidak memungkinkan adanya celah kecurangan.
Seleksi ini tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menjelaskan, dengan sistem ini, nilai langsung terlihat di monitor yang berada di luar ruang seleksi sehingga pengunjung atau pengantar peserta bisa langsung melihat nilainya.
“Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN,” ujar Menteri Anas.
Menteri Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada titip menitip.
“Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN harus membayar sejumlah uang pun sudah tak lagi ada,” ujar mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu.
Berikut ini data jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 secara nasional, silakan simak juga pernyataan terbaru Menteri Azwar Anas.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun