Jumlah Pelamar PPPK 2024 Pemkot Tangerang Hampir Memenuhi Total Formasi yang Disediakan

jpnn.com - TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengapresiasi antusiasme para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 di lingkup pemkot tersebut.
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, jumlah persentase pelamar penerimaan PPPK 2024 telah lebih 90 persen dari kuota yang disediakan, yakni 5.186 formasi.
"Berdasarkan data pada seleksi administrasi kemarin, total pelamar hampir memenuhi total formasi yang disediakan, yakni 91 persen untuk non-ASN dan 92 persen untuk tenaga honorer kategori dua,” kata Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Selasa (22/10).
Jatmiko menjelaskan Pemkot Tangerang mencatat jumlah persentase pelamar mencapai 103 persen untuk formasi guru, 51 persen untuk tenaga kesehatan, dan 87 persen untuk tenaga teknis.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para pelamar PPPK tahun ini. Kami imbau untuk pelamar agar melakukan persiapan secara maksimal," ujarnya.
Terlebih lagi, pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan dalam waktu kurang dari dua bulan lagi, yakni 2 - 19 Desember 2024 mendatang.
“Kami terus mendorong kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus berharap dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, dan loyalitasnya setelah diterima menjadi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang nanti,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang juga memastikan akan mengunggah perkembangan informasi secara berkala melalui kanal resmi yang telah disediakan, yakni https://sscasn.bkn.go.id/, https://rekrutmen.tangerangkota.go.id, atau melalui media sosial @bkpsdmtangerangkota.
Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mencapai hampir memenuhi kuota formasi PPPK yang disediakan.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit