Jumlah Pelamar PPPK Hampir 24 Ribu, Terbanyak Tenaga Teknis
jpnn.com - MEDAN – Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni meminta ribuan ASN PPPK formasi 2023 itu untuk bekerja secara maksimal demi meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Dari 23.975 orang yang mengikuti tes, terpilih 2.271, Sumut harus bisa lebih baik lagi dengan kehadiran PPPK ini," ujar Agus Fatoni, di Medan, Senin (22/7).
Fatoni juga berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif hingga bekerja keras dalam memberikan layanan kepada Masyarakat.
“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain,” pesan Agus Fatoni.
Sebelumnya, Pemprov Sumut menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada 2.271 PPPK formasi 2023 di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Formasi tahun 2023 itu disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini.
Kepala Badan Pegawai Daerah (BKD) Sumut Aprillia Haslantini mengatakan penyerahan SK itu merupakan hasil rangkaian penerima PPPK dan seleksi administrasi yang dimulai sejak 20 September-11 Oktober 2023 lalu.
Ternyata jumlah pelamar PPPK di provinsi ini hampir 24 ribu, terbanyak dari honorer tenaga teknis.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas