Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099

Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Pelamar yang sudah berstatus submit dijadwalkan melakukan tahap seleksi administrasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Pengumuman tahapan ini pada 30 Oktober-1 November, dilanjutkan masa sanggah 2-4 November 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian akan menjalani tahap uji kompetensi pada 15-25 November serta seleksi kompetensi teknis tambahan mulai 10-21 Desember 2024.

Selanjutnya masuk tahap integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 24-31 Desember 2024.

Dilanjutkan pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025, serta usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.

Proses pendaftaran dibuka secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.

Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara. (antara/jpnn)

Jumlah pelamar PPPK Kabupaten Bekasi sebanyak 9.580 orang, sedangkan formasi yang disediakan ialah 10.099.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News