Jumlah Pelamar PPPK Tahap 2 TMS Lumayan Banyak, Inilah Salah Satu Penyebabnya

jpnn.com - BANDA ACEH – Proses pengadaan PPPK 2024 Tahap 2 memasuki tahapan seleksi administrasi, yakni memverifikasi berkas persyaratan para pelamar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan siap menjalankan tahapan proses verifikasi sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Tentu dalam proses pelaksanaan, BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan arahan dan petunjuk yang telah disampaikan oleh Kemenpan RB," kata Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil di Jantho, Kamis (23/1).
Dia menjelaskan dirinya telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama KemenPANRB terkait persiapan untuk pelaksanaan verifikasi berkas persyaratan para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap 2.
Ditegaskan bahwa BKPSDM Aceh Besar akan melaksanakan tugasnya sesuai arahan dan petunjuk dari KemenPANRB.
"Kita berharap proses ini juga berjalan lancar sebagaimana tahap pertama kemarin," katanya.
Ratusan Pelamar PPPK Tahap 2 Dinyatakan TMS
Sementara, di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.289 pelamar PPPK 2024 tahap 2 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bengkulu Achrawi menyebutkan jumlah pelamar PPPK 2024 tahap 2 di daerahnya sebanyak 1.441 orang.
Berikut ini salah satu penyebab pelamar PPPK 2024 tahap 2 dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei
- Gubernur Ini Peduli Nasib Honorer, Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dipercepat