Jumlah Pelanggar Melawan Arus Operasi Zebra 2019 Meningkat 88 Persen

Jumlah Pelanggar Melawan Arus Operasi Zebra 2019 Meningkat 88 Persen
Operasi Zebra Semeru. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pelanggar melawan arus dalam Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar Polda Metro Jaya mengalami peningkatan yang cukup signifikan ketimbang tahun lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, jumlah pelanggar pada hari keempat atau 26 Oktober mencapai 1.819 pelanggar.

“Jumlah itu naik sekitar 853 atau 88 persen pada periode yang sama di tahun lalu,” ujar Fahri, Minggu (27/10).

Menurut dia, jumlah pelanggaran yang paling banyak sejauh ini adalah melawan arus. Tercatat pada hari pertama Operasi Zebra 23 Oktober lalu ada 1.262 pelanggar terjaring atau melonjak tajam 443 persen pada periode sebelumnya tahun lalu.

Untuk hari kedua ada 1.206 pelanggaran dan pada hari ketiga ada 435 pelanggaran.

Kemudian, jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah tak membawa atau memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Pada hari keempat Operasi Zebra Jaya 2019, misalnya, ada 28 orang tak membawa STNK atau 33 persen lebih tinggi pada periode yang sama setahun lalu.

Selanjutnya, pesepeda motor tak membawa atau memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tahun lalu terdapat 601 pengemudi motor yang melanggar. Angkanya meningkat menjadi 740 orang atau 23 persen pada 2019.

Dalam operasi ini, polisi mengincar pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran seperti tidak memilik SIM, STNK, melaju melawan arus, dan mengemudi sambil main telepon genggam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News