Jumlah Pemda tak Sanggup Menggaji PPPK Sudah Berkurang
Kamis, 11 April 2019 – 00:06 WIB

Setelah pengumuman kelulusan PPPK, dilanjutkan pemberkasan NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ridwan menjelaskan, saat ini masih ada 3 daerah yang dalam proses validasi. Yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kainama, dan Kabupaten Nunukan.
Selain itu, lanjutnya, dari 53 Pemda yang sebelumnya menyatakan tidak sanggung membayar gaji PPPK, ada di antaranya yang berubah sikap. Di antaranya adalah Pemda Pamekasan.
BACA JUGA: Tiga Poin Deklarasi Honorer K2 Dukung Jokowi
“Jadi kemungkinan dari 53, gak sebanyak itu yang menyatakan gak kuat mengggaji. Jadi bisa jadi kurang dari itu,” ungkapnya.
Disinggung soal bagaimana jika masih banyak Pemda yang tetap menyatakan tidak sanggup membayari, Ridwan belum bisa memberi solusi. “Ya itu yang saya belum tahu,” pungkasnya. (far)
BKN menyatakan, jumlah pemda yang menyatakan tidak sanggup menggaji PPPK dari honorer K2 sudah berkurang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana