Jumlah Pemilih Sementara 172 Juta
Sabtu, 27 September 2008 – 02:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat proaktif mencermati daftar pemilih sementara di kantor kelurahan setempat. KPU diperintahkan untuk tetap menerima masyarakat yang belum terdaftar hingga Selasa (30/9) nanti. ”Sengaja kami perpanjang. Toh, tidak memengaruhi tahap pemilu yang sudah disepakati,’’ ujar anggota KPU Sri Nuryanti saat jumpa pers bersama Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri Abdul Rasyid Saleh di Depdagri, Jakarta, Jumat (26/09). KPU baru akan mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 10 Oktober nanti. ’’Jadi, mumpung masih ada waktu segera mengecek. Kalau nanti sudah ditetapkan DPT, tidak bisa lagi,’’ katanya. Instruksi agar KPU kabupaten/kota terus proaktif juga sudah disebar. Yanti menyesalkan publikasi beberapa LSM yang mengklaim bahwa 30 juta penduduk belum terdaftar. ’’Setelah saya cek, mereka hanya riset dan survei, sampelnya hanya 7.806 penduduk di 520 desa,’’ katanya. Dari survei itu, LSM tersebut menemukan fakta bahwa 20 persen belum terdaftar. ’’Jadi, 20 persen dari 7 ribu bukan dari total penduduk Indonesia,’’ katanya.
Data terakhir KPU, pemilih sementara di dalam negeri 170.980.413 orang. Sedangkan pemilih di luar negeri 1.609.737 orang. ’’Itu data per 15 September ini dan terus diperbarui,’’ katanya.
Baca Juga:
Menurut Yanti, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terus bergerilya per tempat pemungutan suara (TPS). ’’Kami akui agak berat. Pertama, karena satu petugas meng-cover 500 orang dan beberapa daerah belum ada orangnya gara-gara masalah keterlambatan dana,’’ katanya.
Petugas pemutakhiran itu akan mengecek apakah ada yang berganti status sehingga bisa memilih dan sebaliknya gugur hak memilihnya. Misalnya, menjadi berumur 17 tahun, menikah, meninggal dunia, atau pensiun dari TNI/polisi. ’’Kami berkoordinasi dengan petugas dari dinas kependudukan masing-masing pemda,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Abdul Rasyid Saleh menegaskan, pihaknya terus membantu KPU memutakhirkan data. Tim yang bekerja itu memperbarui data seluruh penduduk Indonesia per 1 September 2008 menjadi 238.480.791 jiwa. Data itulah yang menjadi acuan KPU menentukan daftar potensial pemilih dan menyusun daftar pemilih sementara.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat proaktif mencermati daftar pemilih sementara di kantor kelurahan setempat. KPU diperintahkan
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret