Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem 3,8 juta Jiwa, Pendapatan Mereka di Bawah Rp 11.512/Hari
Senin, 16 Agustus 2021 – 17:34 WIB
Dia mengatakan bahwa batasan miskin ekstrem adalah masyarakat dengan pendapatan kurang 1,9 dollar AS Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli per hari.
Namun, Edy menyebut kurs dipakai bukan kurs pasar, tetapi kurs berbasis PPP.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menggunakan patokan 1 dolar AS (PPP) = Rp 6.089,00.
Dengan kurs tersebut batas miskin ekstrem adalah pendapatan kurang dari Rp 11.512,00 per hari.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jumlah penduduk miskin ektrem di 2020 mencapai 3,8 juta jiwa, presiden ingin menjadi nol di 2024. Pendapatan mereka di bawah Rp 11.600 per hari.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI