Jumlah Penduduk Versi KPU-Kemendagri Beda
Selasa, 16 Oktober 2012 – 01:14 WIB
Anggota KPU lainnya, Juri Ardiantoro, juga menyatakan hal senada. Hanya bedanya, Ferry berjanji, jika pada proses tahapan selanjutnya data resmi Kemendagri menyebut terdapat penambahan wilayah karena pemekaran, maka KPU akan mengacu pada data terbaru dari Kemendagri tersebut.
Baca Juga:
Sementara Ardiantoro sendiri menyatakan, “wah, itu domainnya kementerian untuk menjelaskan. Karena KPU tidak punya kapasitas/kewenangan untuk menghitung jumlah penduduk,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek sendiri menyatakan, data resmi jumlah penduduk Indonesia baru akan diumumkan pada 6 Desember 2012 mendatang. Pengumuman bertepatan dengan jadwal penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang harus diserahkan Mendagri beserta kepala daerah kepada KPU dan jajarannya di daerah.
Sementara terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), baru akan diserahkan ke KPU dan jajarannya pada tanggal 7 Februari 2013. “Secara resmi kita belum mengumumkan jumlah penduduk Indonesia. Karena tanggal 6 Desember nanti, Mendagri baru akan menyerahkan data penduduk secara resmi kepada KPU,” ujar Reydonnyzar Moenek.(gir/jpnn)
JAKARTA-Data pemerintah berbeda dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah penduduk Indonesia. Dalam situs resmi Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa