Jumlah Penduduk Versi KPU-Kemendagri Beda

Jumlah Penduduk Versi KPU-Kemendagri Beda
Jumlah Penduduk Versi KPU-Kemendagri Beda
Anggota KPU lainnya, Juri Ardiantoro, juga menyatakan hal senada. Hanya bedanya, Ferry berjanji, jika pada proses tahapan selanjutnya data resmi Kemendagri menyebut terdapat penambahan wilayah karena pemekaran, maka KPU akan mengacu pada data terbaru dari Kemendagri tersebut.

Sementara Ardiantoro sendiri menyatakan, “wah, itu domainnya kementerian untuk menjelaskan. Karena KPU tidak punya kapasitas/kewenangan untuk menghitung jumlah penduduk,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek sendiri menyatakan, data resmi jumlah penduduk Indonesia baru akan diumumkan pada 6 Desember 2012 mendatang. Pengumuman bertepatan dengan jadwal penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang harus diserahkan Mendagri beserta kepala daerah kepada KPU dan jajarannya di daerah.

Sementara terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), baru akan diserahkan ke KPU dan jajarannya pada tanggal 7 Februari 2013. “Secara resmi kita belum mengumumkan jumlah penduduk Indonesia. Karena tanggal 6 Desember nanti, Mendagri baru akan menyerahkan data penduduk secara resmi kepada KPU,” ujar Reydonnyzar Moenek.(gir/jpnn)

JAKARTA-Data pemerintah berbeda dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah penduduk Indonesia. Dalam situs resmi Direktorat Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News