Jumlah Penerima Raskin Bertambah

Jumlah Penerima Raskin Bertambah
Jumlah Penerima Raskin Bertambah
CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin (raskin). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi saat membuka sosialisasi program raskin Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2012 di Dermayu Room Hotel Patra Jasa, Kedawung, Selasa (11/12).

“Jangan pernah selewengkan uang raskin, sebab kami dan Bulog akan tindak tegas. Kalau perlu, jangan dikirim dulu sebelum ada pelunasan pada bulan sebelumnya,” tegas Dudung.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran raskin, baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar berhati-hati dalam pelaksanaan pembagian program raskin. “Dalam membagikan raskin harus berungguh-sungguh untuk orang miskin dan tepat sasaran,” sarannya.

Dijelaskan, tahun 2011 data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin berjumlah 210.442, tahun ini ada penambahan sebesar 210.966 atau bertambah 5 persen. Tentunya, kabar ini bukan menggembirakan karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Cirebon bertambah. “Idealnya menurun, tapi itulah kenyataan,” jelasnya.

CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News