Jumlah Penerima Raskin Bertambah
Rabu, 12 Desember 2012 – 09:03 WIB
CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin (raskin). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi saat membuka sosialisasi program raskin Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2012 di Dermayu Room Hotel Patra Jasa, Kedawung, Selasa (11/12). Dijelaskan, tahun 2011 data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin berjumlah 210.442, tahun ini ada penambahan sebesar 210.966 atau bertambah 5 persen. Tentunya, kabar ini bukan menggembirakan karena tingkat kemiskinan di Kabupaten Cirebon bertambah. “Idealnya menurun, tapi itulah kenyataan,” jelasnya.
“Jangan pernah selewengkan uang raskin, sebab kami dan Bulog akan tindak tegas. Kalau perlu, jangan dikirim dulu sebelum ada pelunasan pada bulan sebelumnya,” tegas Dudung.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran raskin, baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten agar berhati-hati dalam pelaksanaan pembagian program raskin. “Dalam membagikan raskin harus berungguh-sungguh untuk orang miskin dan tepat sasaran,” sarannya.
Baca Juga:
CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar